Rabu, 09 Maret 2011

Endoscopic Retrograde Cholangiopancreatography (ERCP)

Endoscopic retrograde cholangiopancreatography: Disingkat ERCP. Prosedur yang dilakukan untuk mendiagnosa dan merawat persoalan-persoalan pada hati, kantong empedu, saluran-saluran empedu, dan pankreas, termasuk batu-batu empedu, penyempitan-penyempitan yang meradang (luka-luka parut), kebocoran-kebocoran (dari trauma dan operasi), dan kanker. ERCP menggabungkan penggunaan dari x-rays dan endoscope (tabung yang panjang , lentur dan disinari). Melaluinya, dokter dapat melihat bagian dalam dari lambung dan duodenum dan menyuntikan dye kedalam saluran-saluran empedu dan pankreas sehingga mereka dapat dilihat pada x-ray. ERCP memakan waktu 30 menit sampai 2 jam. Kemungkinan komplikasi-komplikasi dari ERCP termasuk pancreatitis (peradangan pankreas), infeksi, perdarahan, dan perforasi (pelubangan) duodenum.

Untuk prosedur, pasien berbaring pada sisi kiri diatas meja pemeriksaan dalam ruang x-ray. Obat diberikan untuk membantu mematikan rasa belakang tenggorokan dan obat penenang biasanya diberikan untuk membantu tenang selama pemeriksaan. Pasien menelan endoscope, dan dokter kemudian memandu scope melalui esophagus, lambung, dan duodenum sampai ia mencapai tempat dimana saluran-saluran dari biliary tree dan pankreas membuka kedalam duodenum. Pada saat ini, pasien dibalik untuk berbaring rata pada lambung mereka, dan dokter melewatkan tabung plastik kecil melalui scope. Melalui tabung, dokter akan menyuntikan dye kedalam saluran-saluran untuk membuat mereka nampak dengan jelas pada x-rays. X-rays diambil segera setelah dye disuntikan.

Jika pemeriksaan menunjukan batu empedu atau penyempitan dari saluran-saluran, dokter dapat memasukan alat-alat kedalam scope untuk mengeluarkan atau membebaskan rintangan. Juga, samples jaringan (biopsi) dapat diambil untuk pengujian lebih lanjut.

Mungkin ada beberapa ketidaknyamanan ketika dokter meniupkan udara kedalam duodenum dan menyuntikan dye kedalam saluran-saluran. Setelah prosedur, pasien perlu berdiam di rumah sakit untuk 1 sampai 2 jam hingga obat penenang hilang. Jika jenis perawatan apa saja dilakukan selama ERCP, seperti mengeluarkan batu empedu, pasien mungkin perlu bermalam di rumah sakit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar